Ini Susunan Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Provinsi Sulut

145
Ist

MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mengumumkan nama Tim Kampanye Daerah Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Utara

Pengumuman itu guna memperhatikan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023.

Peraturan itu tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Selain itu juga, tentang  Tim Kampanye Daerah Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Utara.

Nama-nama telah didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). (*/ben)

Selengkapnya klik di sini
https://sulut.kpu.go.id/dmdocument/1701228340466%20Pengumuman