Kejaksaan Negeri Tahuna Perkuat Akuntabilitas Publik Melalui Pemusnahan Barang Bukti

109
Sejumlah barang bukti dari perkara pidana umum dan khusus dimusnahkan Kejaksaan Negeri Tahuna dalam kegiatan yang turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Foto.Ist)

SANGIHE – Komitmen Kejaksaan Negeri Tahuna dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara pidana umum maupun khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Tahuna pada Senin (08/12/2025).

Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, agenda pemusnahan kali ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan keterbukaan informasi penegakan hukum kepada masyarakat.

Kehadiran unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe turut menguatkan pesan bahwa proses hukum berlangsung secara kolaboratif dan terbuka antarinstansi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan dalam penanganan dan pemusnahan barang bukti adalah bagian dari tanggung jawab institusi dalam mencegah penyalahgunaan serta memastikan putusan pengadilan dieksekusi sesuai aturan.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang lengkap dan sah. Penting bagi masyarakat untuk mengetahui hal ini sebagai bukti bahwa penegakan hukum dijalankan secara transparan,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beragam perkara, mulai dari penyelundupan, penganiayaan, hingga tindak pidana lainnya. Semuanya telah dinyatakan inkrah dan wajib dimusnahkan sesuai mekanisme hukum.

Kajari juga menyoroti tantangan penegakan hukum di wilayah perbatasan seperti Sangihe, dimana aktivitas ilegal lintas batas masih marak dan dilakukan dengan modus yang semakin kompleks.

“Modus kejahatan terus berkembang. Namun, hukum tetap menjadi instrumen untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Agung, pemusnahan barang bukti bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang diandalkan dalam menjaga keadilan.

“Kegiatan ini bukan seremonial semata, tetapi komitmen bersama. Hukum hadir untuk melindungi, bukan menakuti,” tandasnya.

Sinergi Forkopimda dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa upaya menciptakan Sangihe yang aman, tertib, dan bebas kriminalitas merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. (IvAn)