
MANADO – Sebanyak 125 pasangan dari 15 Kabupaten/Kota di Sulut menjadi keluarga yang sah di hadapan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr Victor Mailangkay.
125 pasangan itu menjalani kawin massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Selasa (14/10/2025).
Wagub Sulut Victor Mailangkay menjadi saksi dalam Pencatatan Perkawinan Massal di Sulawesi Utara yang menjadi sebuah momentum yang tidak hanya bernilai sakral, tetapi memiliki signifikansi besar bagi administrasi kependudukan dan pembangunan daerah.
“Pada hari ini, sebanyak 125 pasangan dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara telah secara resmi mencatatkan pernikahannya di hadapan negara. Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan. Menjadi satu, sah di mata Tuhan dan negara,” ucapnya Victor Mailangkay.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melayani dan melindungi hak-hak dasar masyarakat.
Dengan adanya pencatatan ini, maka hak-hak hukum, sosial, dan administrasi kependudukan termasuk anak-anak yang lahir dari perkawinan ini, telah diakui secara sah dan legal.
“Saya perlu menegaskan, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Nikah bukanlah sekadar formalitas, melainkan modal penting dan kunci utama dalam mengakses layanan publik, kesehatan, pendidikan, dan kepastian waris di masa depan,” ujar Wagub Victor Mailangkay.
“Tanpa dokumen yang sah, kita mempersulit langkah anak-anak kita,” tegasnya.
Kegiatan kawin massal ini juga merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mendukung Program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berkualitas.
Hal ini menjadi fokus bersama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
“Keluarga yang sah dan harmonis adalah fondasi utama pembangunan manusia yang berkualitas, baik dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun sosial budaya,” tuturnya.
Wagub Victor Mailangkay berharap kegiatan ini menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pendataan dan Perlindungan Keluarga Indonesia.
Setiap keluarga di Sulawesi Utara tidak hanya tercatat secara administratif, tapi juga terlindungi secara hukum dan sosial, serta mampu menjadi keluarga yang sejahtera, sehat dan produktif.
Wagub Victor Mailangkay berpesan, seluruh pasangan pengantin baru agar merawat cinta yang sudah disatukan.
“Biarlah hanya maut yang memisahkan. Karena keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang berkualitas, dan dari generasi yang berkualitas,” tandas Wagub Victor Mailangkay.
Dari 125 pasangan Kawin Massal, diantaranya 43 pasangan pengantin dari Kota Manado, dari Kota Kotamobagu 2 pasang.
Kemudian Tomohon 5, Minahasa, Kabupaten Minut 14 pasangan, Kab. Bolmong 2 pasangan, Minsel 15 pasangan, Sangihe 6 pasangan, Mitra 11 pasangan, Kota Bitung 1 pasangan, Kabupaten Kepulauan Sitaro 1 pasangan, Boltim 1 pasangan, Bolsel 1 pasangan, Bolmut 4 pasang. (ben)

















