Hengki Tangapo Realistis Tarung di Pilhut Pineleng Dua

124
Hengki Tangapo saat mengisi pendaftaran di Sekretariat Panitia Pilhut Desa Pineleng Dua, Senin (13/04). (ist)

MINAHASA – Bakal calon hukum tua desa Pineleng Dua, Hengki Tangapo memilih hari kedua mendaftarkan diri sebagai kontestan di Pilhut 2026.

Datang sekitar pukul 09.30 WITA, Senin (13/04) Hengki diterima langsung Ketua Panitia Pilhut Dr Sjerly Lumi MPd dan Sekretaris Verry Runtunuwu di Sekretariat Kantor Desa Pineleng Dua.

Sesuai aturan yang telah ditentukan, bakal calon awalnya mengambil surat formulir, didalamnya tertulis Persyaratan Bakal Calon Hukum Tua.

Ada 28 poin jenis berkas yang harus dilengkapi bakal calon agar bisa ditetapkan menjadi calon tetap.

Salah satu poin yang ditulis adalah Surat Pengunduran Diri dari Jabatan sebagai pengurus Partai Politik.

“Batas waktu penyerahan berkas sebisanya sebelum tanggal 20 April 2026,” ungkap Sjerly Lumi.

Sebelumnya, pada hari pertama dibukanya pendaftaran Minggu (12/04), panitia menjaring lima bakal calon, Nadji Hamadi, Agustinus Sinaulan, Oldy Koropit, Simon Gesimaking dan Nicolaus Tangapo.

Total enam bakal calon sudah tercatat di meja panitia Pilhut pada hari kedua.

Sekretaris panitia, Verry Runtunuwu mengingatkan bagi bakal calon, berkas persyaratan yang akan dimasukan ke Panitia Pilhut wajib 3 rangkap asli.

“Satu rangkap untuk Panitia Desa, satu rangkap untuk Panitia di Kecamatan dan satu rangkap untuk Panitia Tingkat Kabupaten,” jelasnya. (ben)