
AMURANG – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus melakukan koordinasi dengan pihak pihak yang memiliki kewenangan dalam penanganan buaya yang keberadaannya menimbulkan keresahan ditengah Masyarakat.
Kepala Bagian SDA Minsel Frany C. W. Tilaar SE SH MSi melakukan Koordinasi dengan Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Makasar untuk melakukan tindakan serius terhadap satwa yang dilindungi namun sangat mengancam warga.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam siap membantu Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan walaupun sesuai undang – Undang yang baru sudah menjadi kewenangan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dana Laut.
Rescue buaya akan segera dilaksanakan tinggal menunggu jadwal dari balai konservasi sumber daya alam.
Ketika akan rescue buaya maka akan dibuatkan jadwal pendampingan untuk tim dari balai konservasi sumber daya alam dan diharapkan semua SKPD terkait selalu Kompak dan siap melakukan Penyelamatan Buaya
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus intens melakukan langkah untuk penanganan adanya buaya dengan bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sulut dan Yayasan Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki.
Atas permohonan Pemkab Minsel ,sudah melakukan upaya Penyelamatan (Rescue) buaya, namun belum berhasil.
Sesuai undang – undang yang baru, Balai Konservasi SDA sudah berubah tupoksinya, namun karena dari tahun 2024 Pemkab minsel sudah intens melakukan koordinasi.
Kemudian mengajukan permohonan maka pada tanggal 24 januari 2025, Balai Konservasi SDA dan Balai Pesisir sumber daya laut bersama Bupati Minsel dan Pejabat lainya harus turun tangan melakukan tindakan nyata dalam rangkah Penyelamatan satwa yang dilindungi tersebut. (*/ben)






















