Polresta Manado Mengungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba Periode Januari 2024

179
Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib di dampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Jumat (2/2/2024). (foto istimewa)

MANADO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mencatat keberhasilan signifikan dalam menanggulangi peredaran narkoba selama bulan Januari 2024.

Sebanyak 7 kasus berhasil diungkap, dengan rincian jenis kasus yang beragam yaitu 4 kasus terkait peredaran narkoba jenis kesehatan, 2 kasus sabu, dan 1 kasus psikotropika.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Total 4.775 butir Trihexyphenidyl, 14 Tablet obat Psikotropika jenis mersi atarax 1 alparasolam 1MG, 2 paket sabu dan 7 buah Handphone.

Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Sat Res Narkoba Polresta Manado untuk memberantas sebagai upaya nyata untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran narkoba.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib di dampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Jumat (2/2/2024), menyatakan apresiasinya terhadap dedikasi dan kerja keras anggota Sat Res Narkoba.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar mereka dan mengajak masyarakat apabila melihat adanya peredaran narkoba bisa langsung melapor melalui Aplikasi E- RNM.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi aparat kepolisian untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Manado,” tandasnya. (ben)