Tembus ke Tahap Penilaian Internal, Rutan Manado Ikuti Penguatan Sesditjenpas

56
Zoom meeting bersama Sesditjenpas. (foto: humas)

MANADO – Sebagai salah satu fungsi pembina, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memiliki kewajiban untuk melaksanakan penguatan dan pendampingan kepada jajaran di Lingkungan Pemasyarakatan.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, yang lolos ke tahap Penilaian Internal dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi mengikuti secara virtual giat penguatan dan pendampingan, yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono.

Bertempat di Ruangan Sekretariat ZI Rutan Manado, Senin (8/05/2023), hajatan ini diikuti Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Manado, Rico Wendur bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Wahjono, yang merupakan Ketua Tim ZI Rutan Manado, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kegiatan, Joutje Sinaulan, Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Angelina Tololiu serta ketua dan anggota kelompok kerja.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono didampingi Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Elly Yuzar dalam arahannya menyampaikan, bagi Satuan Kerja (Satker) yang lolos ke tahap Tim Penilaian Internal (TPI) untuk dapat memperhatikan beberapa hal diantaranya, meningkatkan atau mempertahankan Nilai Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Kepala Satuan Kerja dan seluruh pegawai juga harus memiliki komitmen yang tinggi serta pemahaman yang utuh terhadap subtansi 6 area perubahan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.

Kualitas manajemen resiko harus mampu ditunjukan secara komperhensif. Memitigasi setiap potensi-potensi terjadinya pelanggaran integritas.

Memiliki Inovasi dan Proyek Perubahan yang disajikan dari Agen Perubahan, serta dapat dibuktikan implementasinya dalam pelaksanaan pekerjaan dan tugas sehari-hari.

Kualitas sarana dan prasarana pendukung yang optimal dalam mendukung layanan publik dan kinerja satuan kerja.

Materi Paparan dan Vidio Profil ZI yang memadai, menarik dan informatif. Serta kualitas penerapan manajemen media dan penanganan pengaduan harus memadai, melalui berbagai kanal media informasi.

“Bagi Satker yang diusulkan tahun ini lebih semangat dan optimal dalam pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Hal-hal yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan, untuk menjadi perhatian Kasatker beserta seluruh jajaran,” ujar Sesditjenpas. (*/dio)