MANADO – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado melaksanakan penggeledahan di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Manado.
Fokus penggeledahan rutin kali ini yaitu kamar hunian yang ada di Blok Melati.
Penggeledahan pada Senin (8/05/2023) malam itu dipimpin langsung Pelaksana Harian Kepala Rutan Manado, Rico Wendur, bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Rutan Manado dan petugas regu pengamanan.
Penggeledahan blok dan kamar hunian WBP rutin dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Hal ini untuk memastikan bahwa Rutan Manado selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
“Ini bentuk keseriusan dalam menggelorakan semangat Rutan Manado yaitu Bersinar Hatinya, Bersih dari Narkoba, Handphone dan Peranti Lainnya,” kata Rico.
Hasil penggeledahan itu ditemukan barang yang semestinya tidak berada di blok dan kamar hunian WBP.
Seperti alat cukur, botol parfum kaca, korek api, potongan cermin, gunting kuku, kartu remi, hanger besi dan gelas kaca.
“Semua barang tersebut kemudian didata dan dimusnahkan,” tandasnya. (*/don)