
AMURANG – Warga Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan (Minsel), Rivaifel Runtu (17) mengalami penganiayaan, Jumat (3/3/2023) siang.
Siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Amurang itu mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh 3 pria.
Tiga tersangka diduga pelaku pengeroyokan berinisial TEK alias Tio (20), TK alias Terry (18) dan MK alias Marlo (16).
Tak berselang lama, ketiga warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang itu berhasil diciduk Tim Reserse Mobile, Satuan Reskrim Polres Minsel di kediaman mereka pada Sabtu (04/03/2023).
Informasi yang dirangkum menyebutkan, aksi penganiayaan terjadi Jumat (03/03/2023), sekitar pukul 13.00 Wita, di area pertokoan pusat kota Amurang, dimana para tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Korban yang saat itu masih mengenakan seragam diduga dipukul secara bersama -sama oleh ketiga tersangka.
Korban sempat meminta pertolongan hingga ke dalam toko, namun para tersangka memukuli korban hingga mengalami luka memar dan mengeluarkan darah di bagian wajah dan tubuhnya.
Aksi premanisme yang dilakoni ketiga pelaku, sempat direkam warga dan viral di media sosial.
Sementara itu korban yang menderita luka, akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Minsel.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/30/III/2023/SPKT/Polres Minahasa Selatan, tertanggal 3 Maret 2023, setelah melakukan penyelidikan, identifikasi,
Kapolres Minsel melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn membenarkan laporan kasus tersebut.
“Ketiga tersangka dugaan pengeroyokan adalah kakak beradik. Motifnya dendam, namun masih akan didalami lagi,” ujar Kasat Reskrim. (*/fer)






















