Ferry Liando : Kontestasi Cenderung Curang, Mempersulit Caleg Jujur Terpilih

170
Ferry Daud Liando. (foto: dok)

MANADO – Sejatinya yang akan terpilih sebagai anggota DPR, DPD dan DPRD adalah orang-orang yang jujur, baik dan teruji moralitasnya. Sebab tugas-tugas sebagai anggota DPR, DPD dan DPRD berkaitan dengan sifat-sifat itu.

Hal tersebut disampaikan Dosen Kepemiluan Fisip Unsrat Ferry Daud Liando usai menjadi narasumber kegiatan Dialog Gerejawi dan Pengutusan Calon Legislatif yang di gelar Jaringan Alumni UPK Unsrat Manado, Sabtu 3 Februari di GMIM Fungsional Kampus Unsrat.

“Banyak yang gagal menjadi politisi dikarenakan proses untuk terpilih menjadi anggota legislatif ataupun dalam menjalankannya di lakukan dengan cara-cara curang, tidak jujur dan tidak etis,” ujarnya.

Pembicara lain Ketua Jemaat GMIM Fungsional Kampus Pdt Dr Jimmy Matheos dan anggota Bawaslu Kota Manado Heard Runtuwene. Di moderatori oleh Dr Welly Waworundeng

Dalam meraih jabatan yang diinginkan sebagian caleg melakukan empat pelanggaran ataupun kejahatan.

Pertama, menyuap atau menyogok pemilih agar mendapatkan suara. Money politics itu terjadi dimana-mana. Cara ini akan membahayakan kualitas pemilu itu sendiri. Karena jual beli suara akan berbahaya makim irasionalnya para pemilih dan caleg yang terpilih tidaklah mungkin akan berkualitas.

Sebab ketepilihannya dilakukan dengan cara-cara curang seperti jual beli suara.
Kedua, agar menarik simpati pemilih, banyak caleg yang saling menjatuhkan satu sama lain. Reputasi lawan di patahkan dengan informasi-informasi sesat, sementara ia sendiri mempromosikam dirinya tapi tidak sesuai fakta.

Ketiga terdapat banyak caleg yang mempromosikan dirinya tidak sesuai dengan keadaan atau fakta yang sebenarnya.

Banyak cara yang bisa digunakan untuk mempengaruhi opini publik misalnya melebih-lebihkan sebuah tindakan yang dianggap sebagai prestasi padahal tidak sesuai kenyataan. Cara-cara yang tidak jujur seperti ini akan menodai kualitas pemilu.

Keempat banyak caleg yang menyampaikan janji-janji kepada pemilih jika kelak ia terpilih. Padahal apa yang dijanjikannya akan mustahil di lakukan jika ia terpilih.

Sebab kewenangan DPR, DPD dan DPRD tidak sama dengan kewenangan eksekutif dan tidak semua anggota legislatif bisa mengusulkan program di legislatif karena usulan program di legislatif menjadi kewenangan fraksi yang merupakan kepanjangan tangan partai politik.

“Bagi caleg yang jujur, bermoral dan beretika tentu tidak mungkin akan melakukan 4 hal buruk ini. Sebab ia lebih menjujung tinggi kehormatan, kewibawaan dan patuh pada ajaran agama ketimbang melekukan cara-cara buruk agar bisa terpilih,” terang Liando.

Namun efek negatifnya adalah sulitnya orang-orang baik, jujur dan bermoral bisa terpilih. Mereka kalah suara dengan caleg-caleg yang suka bermain curang.

Permasalahan ini makin para oleh karena perilaku pemilih yang makin irasional. Sebagian besar pemilih cenderung akan memilih caleg yang memberikannya uang ketimbang caleg yang berkarakter baik, jujur dan bermoral.
Ini salah satu tantangan terberat kita di pemilu.

“Masih lebih mudah orang kaya masuk surga ketimbang orang baik terpilih jadi anggota legislatif,” ujarnya. (*/ben)