
MANADO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut memberikan support penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Provinsi Sulut Tahun 2024.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggaraan Pemilihan Umum bersama KPU dan Bawaslu, di Ruang VIP Pemprov, Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (12/12/23).
Penandatanganan NPHD dilakukan agar pesta demokrasi bisa berjalan baik sehingga masyarakat Sulut merasakan kehadiran Pemerintah, KPU dan Bawaslu dalam pesta demokrasi ini.
“Semoga apa yang kita sepakati tentunya akan membawa dampak untuk di kemudian,” ujar Gubernur Olly didampingi Ketua Komisioner KPU Sulut Kenly Poluan dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.
Dana Hibah yang dialokasikan Pemprov Sulut ke KPU Sulut sebesar Rp 82,5 M, sedangkan Bawaslu Sulut sebesar Rp 42,5 M.
“Saya kira ini bukan angka yang terakhir, karena proses perjalanan Pilkadapun masih bisa kita tambahkan di dalan APBD Perubahan nanti. Dalam proses ini, saya kira mari kita laksanakan sama-sama,” imbuhnya.
Gubernur menyanyangkan jika dana hibah tidak terpakai sampai diakhir tahun 2024. “Karena Pemerintah juga perlu di kagiatan-kegiatan yang lain dalam menjalankan tugas Pemerintahan dari Januari sampai September nanti,” katanya.
Dana Hibah yang dialokasikan ke KPU dan Bawaslu Sulut bukanlah jumlah yang terakhir.
“Mari kita sama-sama duduk apabilah ada hal yang perlu kita koreksi kedepan untuk penambahan, saya kira Pemerintah tidak menutup buku dalam hal ini,” tandasnya. (ben)






















