Mantan Kadis Kominfo Sulut SL dan Kabid CI Jadi Tersangka Korupsi Rp 7,5 Miliar

214
Mantan Kadis Kominfo Sulut SL dan Mantan Kabid CI digiring penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut mengenakan rompi tahanan oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran media tahun 2023-2024 senilai Rp 7,5 miliar, Kamis (22/10/2026) malam. (ist)

MANADO – Ditreskrimsus Polda Sulut resmi menetapkan Mantan Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Utara SL alias Stevan dan Mantan Kabid CI alias Chris sebagai tersangka dugaan kasus korupsi anggaran media tahun anggaran 2023-2024 senilai Rp 7,5 miliar.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di ruang penyidik Tipidkor Mapolda Sulut.

Keduanya langsung digiring ke rumah tahanan Mapolda Sulut, Kamis (22/10/2026) malam.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya keluar mengenakan rompi orange dan masker menuju tahanan. Mereka dikawal ketat penyidik dan propam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Endrastiawan membenarkan penahanan tersebut. (*/ben)