Wabup Tendris Bulahari Hadiri Rakor Pengawasan Pemerintahan Bersama Komisi II DPR RI

11
Wabup Tendris Bulahari Bersama Jajaran Forkopimda dan Komisi II DPR RI dalam Rakor Pengawasan Pemerintahan di Sulawesi Utara. (ist)

MANADO – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah (GWPP) yang berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Rakor membahas sejumlah aspek penyelenggaraan pemerintahan, meliputi urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, hingga program di bidang pertanahan dan tata ruang.

Rakor ini dihadiri jajaran Komisi II DPR RI, termasuk Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara, J. Victor Mailangkay.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, kepala perangkat daerah, dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara memaparkan pelaksanaan tugas pemerintahan provinsi, termasuk capaian indikator pembangunan, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, serta realisasi belanja APBN regional hingga Agustus 2026.

Pembahasan bersama Komisi II DPR RI juga menyoroti sejumlah isu strategis, di antaranya penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), penguatan regulasi pertanahan, dukungan APBN untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta rencana dukungan operasional bagi kepala daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pemerataan pembangunan.

Sinergi tersebut diperlukan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, mendukung keberlanjutan program pembangunan, serta memastikan kebijakan pemerintah dapat menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan.

Melalui rakor ini, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan diharapkan semakin efektif, sekaligus memperkuat koordinasi antar pemerintahan dalam mendukung pembangunan di Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Ivan)