Bukan Sekadar Kunker di Kalama, Bupati Michael Thungari Tinjau Gua Walet dan Dengarkan Aspirasi Warga

39
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari saat meninjau pengelolaan sarang burung walet di Pulau Kalama. (Dok.Ist)

SANGIHE – Dalam kunjungan kerja yang berlangsung pada Kamis (30/4/2026), Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari menyempatkan diri bertatap muka dengan masyarakat Pulau Kalama dan mendengarkan langsung aspirasi, harapan serta keluhan warga terkait pengelolaan sarang burung walet.

Masyarakat menyampaikan bahwa pembagian hasil panen sarang burung walet dengan skema 60:40, yakni 60 persen untuk pemerintah dan masyarakat Desa Kalama, dinilai masih belum mampu memenuhi berbagai kebutuhan warga.

Karena itu, masyarakat meminta agar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang pengelolaan sarang burung walet dapat ditinjau kembali.

Selain itu, warga juga mengeluhkan kondisi listrik di Pulau Kalama yang hanya menyala selama enam jam sehari, sementara kebutuhan listrik masyarakat cukup tinggi, terutama untuk menyimpan hasil tangkapan ikan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Michael Thungari menjelaskan bahwa persoalan listrik di wilayah kepulauan menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat.

“Untuk keberadaan listrik bagi masyarakat kepulauan memang menjadi prioritas dari Pak Presiden. Beliau berharap selama lima tahun masa kepemimpinannya, masyarakat kepulauan bisa menikmati listrik selama 1×24 jam.Hal ini sedang berlangsung karena sudah ada tim survei yang hadir langsung di Pulau Kalama dan meninjau lokasi lahan yang rencananya akan dijadikan tempat pembangkit listrik tenaga hibrid, di mana pada siang hari akan disuplai melalui solar panel dan malam hari menggunakan mesin,” jelas Michael Thungari.

Sementara terkait permintaan peninjauan kembali Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Goa Sarang Burung Walet dan Budidaya Sarang Burung Walet, Bupati mengatakan hal tersebut akan dikaji lebih lanjut bersama pihak terkait.

“Terkait peninjauan kembali perda ini akan kami upayakan apakah bisa dibedah kembali atau tidak, sebab mengubah sebuah perda itu tidak mudah karena membutuhkan kesepakatan bersama antara legislatif, eksekutif dan masyarakat. Itupun tidak bisa selesai dalam waktu singkat, jadi akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati memberikan solusi sementara berupa pembangunan pos penjagaan di sekitar area sarang burung walet menggunakan sebagian hasil pembagian 40 persen yang masuk ke pemerintah daerah.

“Mungkin yang bisa kita sepakati saat ini adalah pembuatan pos jaga di sekitar lokasi sarang burung walet yang akan kami upayakan pembangunannya dari hasil pembagian 40 persen yang masuk ke Pemda,” katanya.

Jaminan yang disampaikan Bupati tersebut disambut antusias masyarakat Kalama yang merasa diperhatikan melalui kehadiran langsung dan dialog bersama pemerintah daerah. (Ivan)