
SANGIHE — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mendorong penguatan pelayanan kesehatan yang terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UPTD RSUD Liun Kendage dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sangihe, yang berlangsung di Aula RSUD Liun Kendage, Rabu (29/4/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri langsung Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, yang menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam membuka ruang usaha yang lebih inklusif di lingkungan rumah sakit.
Menurut Bupati Thungari, kehadiran kerja sama ini bertujuan memastikan aktivitas usaha di area rumah sakit tidak dimonopoli oleh pihak tertentu, melainkan terbuka bagi pelaku usaha, khususnya pedagang lama yang sebelumnya telah beraktivitas, sekaligus memberi peluang bagi pelaku usaha baru.
“Melalui kerja sama ini, berbagai jenis usaha akan dibuka, mulai dari sembako, minimarket, makanan hingga layanan penunjang yang berhubungan dengan kebutuhan rumah sakit. Ini menjadi ruang usaha bersama yang dikelola lebih baik,” ujar Thungari.
Ia menegaskan, skema kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi pendapatan bagi rumah sakit melalui sistem sewa maupun pembagian keuntungan (share profit), yang nantinya dapat menopang peningkatan operasional dan profesionalisme pengelolaan RSUD Liun Kendage.
“Sebagian besar keuntungan tentu akan lebih banyak kembali untuk rumah sakit. Ini sejalan dengan upaya kita memperkuat fasilitas dan pelayanan kesehatan yang saat ini terus berbenah,” katanya.
Bupati juga mengaitkan kerja sama tersebut dengan arah kebijakan nasional yang menekankan penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Karena itu, menurutnya, kolaborasi dengan Dekopinda menjadi langkah tepat dan relevan untuk diterapkan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Meski demikian, Thungari menegaskan keberadaan tenant usaha di lingkungan rumah sakit tidak boleh mengganggu fungsi utama rumah sakit sebagai pusat pelayanan kesehatan.
Sebaliknya, fasilitas tambahan ini justru diharapkan meningkatkan kenyamanan pasien dan keluarga.
“Pasien dan keluarga akan lebih mudah memperoleh makanan, kebutuhan harian, hingga layanan penunjang lainnya dengan akses yang dekat. Ini menambah kenyamanan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Liun Kendage Tahuna, dr. Polideng Dalawir, menilai kerja sama dengan Dekopinda merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan ke depan, termasuk dalam pengelolaan fasilitas pendukung rumah sakit.
Menurut Dalawir, melalui kesepahaman ini akan dibentuk unit pelaksana teknis pengelola dari unsur Dekopinda bersama karyawan maupun ASN yang terlibat, untuk memastikan tata kelola berjalan profesional.
“Harapan kami ini menjadi win-win solution. Rumah sakit memperoleh tambahan pendapatan, Dekopinda mendapat manfaat, dan para pelaku usaha tetap memperoleh ruang usaha yang sehat tanpa mengurangi profit mereka,” jelas Dalawir.
Ia juga menekankan bahwa pengembangan aktivitas bisnis di lingkungan rumah sakit tetap harus memperhatikan standar pengendalian infeksi dan prinsip-prinsip pengelolaan fasilitas kesehatan.
“Kami ingin lingkungan usaha yang positif, tetapi tetap menjaga standar kesehatan yang berlaku di rumah sakit,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dekopin Kabupaten Sangihe Aziz Maaliq beserta jajaran pengurus, direksi UPTD RSUD Liun Kendage, Kabag Prokopim Veronica Maya Budiman, para dokter, serta tenaga medis.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara sektor kesehatan dan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Ivan)





















