SANGIHE – Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menindaklanjuti instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait peringatan terhadap dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar.
Ketua Komisi II DPRD Sangihe, Max Pangimangen SH mengatakan bahwa seluruh kader Gerindra wajib mendukung kebijakan pemerintah dan DPP dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.
“Melakukan pengawasan dan penindakan jika sudah merugikan negara dalam hal ini rakyat menerima bahan bakar subsidi yang notabene ada tanggung jawab negara di sana hadir bagi masyarakat,” tutur Max Pangimangen saat diwawancarai, Senin (16/03/2026).
Max menyebut, Gerindra mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan langkah penindakan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, aparat penyidik tentu memahami langkah-langkah penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan, penimbunan, maupun pengedaran BBM yang tidak sesuai peruntukan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Sangihe, khususnya untuk solar, belum terlihat signifikan. Meski demikian, pihaknya tetap mendorong pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik solar, minyak tanah maupun jenis BBM lainnya.
“Jangan ada rakyat yang sifatnya diabaikan hak-hak dan kepentingan mereka maka seluruh jajaran kader gerindera yang ada di seluruh kabupaten kota di seluruh Indonesia berkewajiban melakukan langkah kerja pro-rakyat demi rakyat,” ujar legislator Gerindra.
Terkait langkah yang akan diambil jika ditemukan praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi di Sangihe, Pangimangen menegaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Jadi gini, mungkin dari sisi pengawasan, Gerindra dan saya sebagai anggota DPR, wajib hukumnya untuk melakukan langkah-langkah koordinasi, cek and ricek. Sepanjang itu dapat dibuktikan secara administrasi dan dejure yang didukung dengan rekaman dan foto-foto, pasti kami akan berkoordinasi dengan APH, aparat penegak hukum yang ada di wilayah hukum Kabupaten Sangihe,” tegas Pangimangen.
Sementara itu, Max mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut terkait hadiah Rp10 juta yang disiapkan Gerindra bagi masyarakat yang memberikan informasi mengenai dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.
“Tupoksi pelaksanaan tugas sudah kami lakukan. Sudah kami lakukan,” sambungnya.
Sebelumnya, DPP Partai Gerindra mengingatkan agar tidak terjadi penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar. Gerindra bahkan menyiapkan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait praktik tersebut.
“Partai Gerindra menyiapkan Rp 10 juta bagi siapa pun masyarakat, warga, yang memberikan informasi mengenai penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar,” kata Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi kepada wartawan, Sabtu (14/3/26) lalu. (**/Ivan)























