SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban pembayaran pokok utang dan bunga pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi salah satu prioritas utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fokus tersebut diambil di tengah tantangan fiskal yang kembali menjadi tantangan daerah akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat.
Penegasan ini disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dalam rapat paripurna DPRD Sangihe yang mengagendakan penyampaian Ranperda dan Nota Keuangan APBD 2026, Selasa (25/11/2025).
Menurut Bupati Thungari, pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam menentukan arah belanja, mengingat beban kewajiban yang harus dituntaskan, termasuk pembayaran utang PEN yang bersifat wajib dan mengikat.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kami menetapkan prioritas pada belanja-belanja yang wajib, mengikat, dan mendesak. Termasuk di dalamnya kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman daerah,” ujar Thungari.
Dalam dokumen nota keuangan, Pemkab Sangihe mengalokasikan Rp40,5 miliar untuk membayar pokok pinjaman PEN pada 2026.
Anggaran tersebut ditempatkan pada pos pengeluaran pembiayaan. Sementara itu, penerimaan pembiayaan diperkirakan berasal dari SILPA 2025 yang mencapai Rp15,94 miliar.
Meski komposisi tersebut belum sepenuhnya menutupi kewajiban, pemerintah daerah memastikan skema pembayaran utang tetap berjalan.
Namun, tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer pemerintah pusat menuntut adanya pengetatan belanja di seluruh perangkat daerah.
“Kondisi ini memaksa setiap perangkat daerah menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih ketat, terukur, dan akuntabel,” jelas Bupati.
Thungari juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan alokasi anggaran, sehingga kebutuhan fiskal Kabupaten Sangihe pada 2026 dapat terpenuhi secara optimal.
Proyeksi APBD 2026
Dalam pemaparan pemerintah daerah, struktur APBD 2026 diproyeksikan sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp855,79 miliar
Belanja Daerah: Rp831,18 miliar
Penerimaan Pembiayaan (SILPA 2025): Rp15,94 miliar
Pengeluaran Pembiayaan (Pokok pinjaman PEN): Rp40,5 miliar
Menutup penyampaiannya, Bupati Thungari berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat serta menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Semoga proses pembahasan APBD ini menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan publik,” pungkasnya. (IvAn)























