
MANADO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Dua pelaku asal Sulawesi Tengah ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 216 gram.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolmong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin Panit Subdit I Ipda Torro Pondaag, SH, bersama personel lainnya melakukan penyelidikan selama 9 hari, terhitung sejak 11 Agustus 2025.
Hasilnya, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 12.30 Wita, tim berhasil meringkus dua pria bernama Moh Aryanto alias Ary (28), warga Kabupaten Donggala, dan Novaldi Langgai alias Noval (31), warga Kota Palu.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 5 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 216 gram, tiga unit handphone (iPhone, Infinix, dan Vivo), serta bukti petunjuk transaksi elektronik.

Peran Pelaku
Hasil interogasi awal, Ary mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Andre yang tinggal di Bali.
Transaksi dilakukan melalui komunikasi WhatsApp serta pembayaran elektronik menggunakan Gopay dan Dana.
Rencananya, sabu itu akan dipasarkan di wilayah Kota Bitung.
Ary juga mengaku telah menjual sabu sejak tahun 2017 di wilayah Sulawesi Tengah.
Sedangkan rekannya, Noval, berperan membantu komunikasi dengan calon pembeli menggunakan ponselnya.
Keduanya bahkan terakhir kali menggunakan sabu pada Rabu (20/8/2025) sebelum berangkat dari Sulawesi Tengah menuju Sulut sehari kemudian dengan bus umum.
Langkah Lanjut
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut melalui Kanit Subdit I Kompol Franky Ruru, S.Pd, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulut untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Kasus ini akan terus kami dalami untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi,” ujarnya. (IvAn)




















