Mantan Kadis Kominfo Sulut SL dan Kabid CI Jadi Tersangka Korupsi Rp 7,5 Miliar

0
Mantan Kadis Kominfo Sulut SL dan Mantan Kabid CI digiring penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut mengenakan rompi tahanan oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran media tahun 2023-2024 senilai Rp 7,5 miliar, Kamis (22/10/2026) malam. (ist)

MANADO – Ditreskrimsus Polda Sulut resmi menetapkan Mantan Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Utara SL alias Stevan dan Mantan Kabid CI alias Chris sebagai tersangka dugaan kasus korupsi anggaran media tahun anggaran 2023-2024 senilai Rp 7,5 miliar.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di ruang penyidik Tipidkor Mapolda Sulut.

Keduanya langsung digiring ke rumah tahanan Mapolda Sulut, Kamis (22/10/2026) malam.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya keluar mengenakan rompi orange dan masker menuju tahanan. Mereka dikawal ketat penyidik dan propam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Endrastiawan membenarkan penahanan tersebut. (*/ben)