MANADO — Penentuan lokasi Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026 Kabupaten Kepulauan Sangihe di Hotel The Sentra, Minahasa Utara, didasarkan pada kebutuhan teknis pelatihan dan hasil koordinasi dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sulawesi Utara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jew Wuatensemba Adriaan, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan ArenaPost.id, Jumat (9/10/2026), sebagai klarifikasi atas pertanyaan mengenai lokasi pelaksanaan pelatihan.
“Dengan jumlah peserta sebanyak 105 orang, pelatihan ini membutuhkan dukungan 15 sekolah mentor sebagai tempat praktik dan pembelajaran lapangan bagi peserta yang dibagi dalam 15 kelompok,” jelas Jew.
Menurutnya, ketersediaan sekolah rujukan yang memenuhi kebutuhan praktik menjadi salah satu pertimbangan mendasar dalam menentukan lokasi kegiatan di Minahasa Utara.
Ia menegaskan, penentuan lokasi bukan semata-mata mempertimbangkan tempat penyelenggaraan, melainkan juga kebutuhan pembelajaran praktik kepemimpinan untuk mempersiapkan calon kepala sekolah.
“Tujuan utama kami adalah mempersiapkan calon kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan mampu membawa perubahan positif bagi mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tegasnya.
Jew menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen memastikan pelatihan berjalan efektif, berkualitas, dan berorientasi pada peningkatan kompetensi calon kepala sekolah.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai pertimbangan teknis penentuan lokasi Pelatihan BCKS Tahun 2026. (Ivan)





















