Tim URC Ditreskrimum Polda Sulut Ambil Langkah Mitigasi Perselisihan Antar Sekolah di Manado

59
‎Tim URC saat mendatangi tiga sekolah yang diduga terlibat perselisihan, yakni SMA Negeri 7 Manado, SMA Negeri 2 Manado dan SMK Negeri 2 Manado. (ist)

‎MANADO – Terkait beredarnya sejumlah percakapan bernada ancaman yang diduga berkaitan dengan perselisihan antar pelajar di Kota Manado, Tim URC Ditreskrimum Polda Sulut dipimpin Kanit I, Ipda Rivo Wowiling dan Kanit II, Ipda Andros Hinur, melakukan langkah mitigasi, Rabu (30/9/2026).

‎Tim URC mendatangi tiga sekolah yang diduga terlibat perselisihan, yakni SMA Negeri 7 Manado, SMA Negeri 2 Manado dan SMK Negeri 2 Manado.
‎
‎Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat serta informasi mengenai percakapan bernada mengancam yang beredar dan menjadi perhatian publik.
‎
‎Dalam pelaksanaan mitigasi, Tim URC bersama URC Polresta Manado kemudian memperoleh informasi terkait sejumlah pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di sekitar SMK Negeri 2 Manado.
‎
‎Petugas selanjutnya mengamankan empat orang terduga, masing-masing DK, CP, VB dan TP. Keempat terduga kemudian dibawa dan diserahkan ke Polresta Manado untuk dilakukan penanganan.
‎
‎“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya tawuran dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah,” kata Wowiling.
‎
‎Kepolisian mengimbau para pelajar untuk tidak terprovokasi oleh ajakan tawuran maupun percakapan bernada ancaman yang beredar di media sosial.
‎
‎“Perselisihan sebaiknya diselesaikan melalui pihak sekolah, orang tua, dan aparat terkait,” imbaunya. (*/ben)