Bupati Thungari Paparkan LKPJ 2025 di DPRD Sangihe, Realisasi APBD Tembus 97 Persen

70
Istimewa

SANGIHE – DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/03/2026), di ruang sidang paripurna.

Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Michael Thungari bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh SE didampingi Wakil Ketua I Risal Paulus Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong SH.

Dalam penyampaiannya, Bupati Michael Thungari mengungkapkan bahwa secara umum realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menunjukkan capaian yang positif dan mendekati target yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp875.744.984.173,69 atau sebesar 97,08 persen dari target Rp902.065.570.267,15.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp825.466.282.401,40 atau 89 persen dari anggaran sebesar Rp926.196.498.038,15.

Meski demikian, Thungari menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat sementara (unaudited) dan akan difinalisasi setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai dilaksanakan.

“Adapun dasar hukum dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025 mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 serta Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa efektivitas belanja daerah tercermin dalam capaian indikator makro pembangunan daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sangihe tercatat sebesar 75,18 dan masuk kategori tinggi.

Pertumbuhan ekonomi daerah juga menunjukkan tren positif sebesar 5,67 persen, dengan pendapatan per kapita meningkat menjadi Rp47.330.000.

Selain itu, distribusi pendapatan semakin merata yang ditunjukkan dengan penurunan gini ratio menjadi 0,312.

Sementara itu, angka kemiskinan berada pada 10,91 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,64 persen.

Menurut Thungari, capaian tersebut menjadi dasar evaluasi sekaligus penguatan strategi pembangunan daerah ke depan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

Dalam aspek kinerja pemerintahan, sejumlah indikator utama juga berhasil mencapai bahkan melampaui target.

Di antaranya, indeks reformasi birokrasi mencapai 70,95 dari target 70 persen, indeks pemenuhan kebutuhan dasar sebesar 79,74 persen dari target 70 persen, serta indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 81,24 dari target 74,95 persen.

IPM juga melampaui target dengan realisasi 75,18 dari target 75,00 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa investasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar telah memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati menekankan bahwa pengukuran kinerja tidak hanya sebatas pelaporan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan secara menyeluruh.

Di akhir penyampaiannya, Thungari berharap DPRD dapat memberikan evaluasi dan rekomendasi yang konstruktif terhadap LKPJ tersebut.

“Rekomendasi strategis dari DPRD akan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan, peningkatan kinerja, serta penyusunan kebijakan anggaran pada tahun berikutnya,” pungkasnya. (Ivan)