Polresta Manado Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus Hasil Operasi 2026

41
Istimewa

MANADO – Polresta Manado musnahkan ribuan liter cap tikus juga puluhan knalpot tidak standar pada Kamis, (12/03/2026).

Langkah tegas ini merupakan hasil nyata dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan angka kriminalitas.

Pihak kepolisian memusnahkan minuman keras tradisional tersebut di halaman markas Polresta Manado dengan disaksikan berbagai unsur pimpinan daerah.

‎Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, memimpin langsung jalannya upacara pemusnahan barang bukti ini.

Selain jajaran internal, Wakil Wali Kota Manado Richard H. Sualang beserta jajaran Forkopimda juga turut hadir memberikan dukungan.

Kehadiran para pejabat ini menegaskan sinergi kuat dalam menjaga ketertiban umum di wilayah ibu kota Sulawesi Utara.

‎‎Berdasarkan data resmi, petugas menghancurkan sebanyak 2.869 liter minuman keras jenis cap tikus.

Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran Polsek mengamankan ribuan liter cairan tersebut melalui serangkaian razia intensif.

Operasi ini menyasar jalur-jalur distribusi gelap yang kerap memicu konflik sosial di tengah masyarakat selama beberapa waktu terakhir.

‎Tidak hanya miras, Satuan Lalu Lintas Polresta Manado juga menghancurkan puluhan knalpot racing atau knalpot brong.

Petugas menyita perangkat bising tersebut dari kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi standar teknis.

Tindakan ini merespons keluhan warga yang merasa terganggu dengan polusi suara di jalanan protokol setiap malamnya.

‎Kapolresta Manado menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manado dalam menekan peredaran minuman keras ilegal serta pelanggaran lalu lintas,” ujar Kombes Pol Irham Halid dalam sambutannya.

‎Ajakan Menjaga Kamtibmas di Kota Manado
‎Selanjutnya, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal.

Partisipasi warga sangat penting untuk memastikan lingkungan tetap aman dari pengaruh negatif alkohol maupun gangguan kebisingan jalanan.

Oleh karena itu, kesadaran kolektif menjadi kunci utama terciptanya suasana kota yang tertib dan kondusif bagi semua orang.

‎Polresta Manado juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi atau mengedarkan minuman keras tanpa izin resmi.

Patuhi aturan berlalu lintas dengan menggunakan komponen kendaraan yang sesuai standar pabrikan.

Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Manado dapat terjaga secara berkelanjutan demi kenyamanan bersama. (*/ben)