AMURANG – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Minahasa Selatan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Akhir Penyusunan Kajian Risiko Bencana.
FGD dibuka secara resmi Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Pernyataan Dukungan Penanganan Bencana Para Camat, Pada Senin, 22 September 2025 bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang.
FGD ini merupakan langkah penting dalam penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi di wilayah Minahasa Selatan.
Kajian tersebut menyajikan informasi dan data tentang jenis, lokasi, serta dampak potensial dari bencana yang dapat terjadi, yang akan menjadi dasar dalam merancang strategi mitigasi yang lebih efektif dan responsif.
Melalui penyusunan kajian risiko bencana, pemerintah daerah berkomitmen menyiapkan dokumen strategis yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penanggulangan bencana secara lebih terarah.
Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan pernyataan dukungan oleh para camat se-Kabupaten Minahasa Selatan, yang mencakup komitmen untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya penanganan bencana.
Penandatanganan ini juga menandakan kesepakatan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana, serta memperkuat peran para camat dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak.
Acara ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi upaya yang lebih besar dalam memperkuat mitigasi bencana di Minahasa Selatan.
Dengan adanya kajian risiko bencana yang lebih komprehensif serta dukungan penuh dari para camat, diharapkan bahwa daerah ini dapat lebih siap dalam menghadapi ancaman bencana di masa depan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan, termasuk di bidang mitigasi bencana.
Tujuan Dan Manfaat Dari Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Minahasa Selatan yaitu Identifikasi Risiko Secara Komprehensif, Perencanaan Mitigasi Yang Efektif, Peningkatan Kesiapsiagaan Dan Respons, Pengambilan Keputusan Yang Berbasis Data, Juga Dapat Mengurangi Dampak Ekonomi Dan Sosial.
Penandatanganan Pernyataan Dukungan Penanganan Bencana Oleh Para Camat Diharapkan Bukan Sekedar Seremonial Tapi Benar-Benar Dilaksanakan di Wilayah Masing-Masing.
Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih tangguh dan siap menghadapi bencana di masa depan.
Langkah strategis ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terlebih khusus dalam menciptakan sistem penanggulangan bencana yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam Kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini sangat bermanfaat karena melalui forum ini dapat dikenali potensi bencana sekaligus risikonya.
Juga mengimbau agar masyarakat terus dilatih dan dibina, khususnya melalui program Masyarakat Peduli Api (MPA).
Melalui FGD ini, telah teridentifikasi jenis-jenis bencana yang berpotensi terjadi di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan termasuk frekuensi dan intensitasnya.
Informasi tersebut kemudian dihimpun dalam sebuah dokumen yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penanggulangan bencana di Minahasa Selatan.
Dan kiranya seluruh elemen masyarakat harus selalu siap siaga karena bencana tidak dapat diprediksi.
Menurutnya, FGD ini merupakan forum yang tepat untuk memberikan kontribusi, bukan hanya dari pemerintah, melainkan juga dari masyarakat.
Juga berharap agar seluruh peserta dapat saling berbagi informasi, pandangan, pengalaman, serta masukan mengenai langkah-langkah pencegahan terhadap potensi risiko bencana.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady N. L. Kawatu SH MSi bersama dengan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama termasuk para Kepala Perangkat Daerah Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VIII Provinsi Sulawesi Utara perutusan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan serta para undangan lainnya. (*/ben)























