MANADO – Akademisi Dr Lucky Dotulong SE MSi diduga menjadi korban praktik penggunaan kekuasaan secara semena-mena dalam tubuh institusi pendidikan Fakultas Ekonomi Unsrat Manado.
Lucky saat melakukan pertemuan dengan Staf Khusus Gubernur Sulut justru mengakibatkan jabatannya sebagai Ketua Jurusan Manajemen Fekon Unsrat dicopot.
Dirinya menceritakan pada hari Senin 24 Juni 2025 dipanggil bertemu dengan Stafsus Gubernur Sulut bidang Perencanaan Pembangunan, Dr Magdalena Wullur, yang juga sejawat pengurus KONI Sulut dan rekan sesama akademisi di Fekon Unsrat untuk membahas sejumlah hal.
Keesokan harinya, Selasa 25 Juni 2025, Lucky Dotulong justru dipanggil oleh Wakil Dekan 2 Fekon, Dr Merry Mangantar sekaligus diperiksa terkait pertemuan itu.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengakui langsung dibuatkan BAP. Seakan pertemuan tersebut sebagai pelanggaran hukum internal Unsrat.
Dua hari berselang Kamis 27 Juni 2025, Lucky Dotulong langsung diganti dari jabatannya sebagai Kajur Manajemen Fekon Unsrst dan akan dilantik sebagai Ketua Laboratorium, yang notabene adalah Demosi.
“Sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan mengenai kesalahan saya, hingga di demosi dalam waktu singkat,” ujar Dotulong saat menggelar jumpa pers, Selasa (22/07).
Lucky menyampaikan keluhan ini untuk dapat dipertimbangkan pihak rektorat Unsrat.
Sejatinya, jabatan Kajur memiliki periode jabatan selama 4 tahun, namun pada kasus ini Dotulong baru menjabat sejak Januari 2025.
Hanya menjabat selama 6 bulan, hingga Juni 2025, ditengarai tanpa adanya pelanggaran etika akademik yang dilakukan.
“Saya berharap kasus ini mendapatkan perhatian dari pemerintah, khususnya pak Gubernur Yulius Selvanus. Kiranya ada upaya untuk menjembatani antara kami dan pihak institusi perihal masalah ini,” pungkas Dotulong. (*/red)
























