Tanpa Memberikan Pernyataan Pdt Hein Arina Menuju Ruang Tahanan Mapolda

531
Pdt Hein Arina saat menuju ruang tahanan Mapolda Sulut, Kamis (17/4/2025). (foto ben)

MANADO – Setelah menjalani pemeriksaan selama jam Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina yang sudah berstatus sebagai tersangka akhirnya digiring keruang tahanandi Mapolda Sulut, Kamis (17/4/2025).

Pdt Arina saat datang ke Mapolda pukul 10.50 WITA disambut ratusan pendukung serta puluhan Pendeta yang memberi dukungan moril.

Saat akan menunju ruang tahapan para pendukung mengiringi dengan nyanyian rohani bahkan tangisan.

Pdt Hein Arina usai diperiksa tim penyidik keluar dari ruang menuju ruang tahanan sekitar pukul 15.20 WITA dengan mengenakan rompi oranye tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Pdt Arina terlibat dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov kepada Sinode GMIM menyebabkan Kerugian negara sebesar 8 miliar 967 juta 684 ribu 405,98 rupiah bersama empat tersangka lainnya.

Sebelumnya Jeffry Korengkeng, Fereydy Kaligis, Asiano Gamy Kawatu dan Steve Kepel sudah lebih dahulu ditahan di Mapolda Sulut beberapa hari lalu. (ben)