MANADO – Pemeriksaan 50 pendeta ketua jemaat tingkat Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) oleh Penyidik Tipikor Polda Sulawesi Utara menjadi sorotan masyarakat.
Apalagi, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait dana hibah GMIM.
Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, memberikan keterangan kepada awak media terkait hal tersebut
“Itu hal biasa. Jadi jangan dibikin resah sama masyarakat kita. Siapapun masyarakat kita yang dipanggil oleh penyidik, itu merupakan prosedur biasa,” ujar Wakapolda Sulut Brigjen Bahagia Dachi, Rabu (5/3/2025) di ruang Tri Brata Polda Sulut.
“Siapapun bisa saja dipanggil untuk diperiksa,” tuturnya.
Siapa saja, bukan hanya para pendeta saja. “Yang jelas pesan saya, kalau dipanggil harus datang. Jangan membuat berita-berita yang meresahkan masyarakat,” pungkas Wakapolda. (ben)






















