Sulawesi Selatan Garda Terdepan Penerapan Energi Bersih

44
Anak-anak pesisir menonton televisi pada malam hari setelah pembangkit listrik SuperSUN menjangkau wilayah pesisir di Sulsel. (ist)

MAKASSAR – Pemanfaatan energi ramah lingkungan menjadi dambaan masyarakat dunia yang tengah berhadapan dengan pemanasan global sebagai dampak perubahan iklim.

Mencermati kondisi tersebut, sedikitnya 41 negara berkomitmen melalui Protokol Kyoto– perjanjian internasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap pemanasan global pada tahun 1997 di Kyoto, Jepang.

Protokol Kyoto tersebut selanjutnya diadopsi oleh negara-negara yang menjadi penyumbang karbon berskala besar di dunia, termasuk Indonesia.

Dalam perkembangannya, komitmen tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 sebagai implementasi bersama yakni mekanisme penurunan emisi yang dapat dilaksanakan antarnegara industri.

Salah satu upaya tersebut untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) adalah pengurangan aktivitas industri yang ditopang oleh energi fosil.

Termasuk di dalamnya pembangkit listrik yang menggunakan energi fosil, seperti bahan bakar solar, batu bara, dan lainnya.

Oleh Karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) pada awal Januari 2024 mengejar target peningkatan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) pada 2025 dapat mencapai 23 persen.

Pasalnya, berdasarkan data Dewan Energi Nasional (DEN) pada tahun 2023, realisasi bauran energi tercatat 13,09 persen atau masih jauh dari target nasional yang ditetapkan yakni 17,87 persen.

Padahal potensi EBT di Indonesia cukup besar di antaranya energi surya 4,80 KWH/M2 hari, /mikrohidro sebesar 460 MW, biomassa 50 GW, energi angin (bayu) sampai 6 m/detik, dan energi nuklir 3 GW.

Karena itu Pemerintah terus mendorong pemanfaatan EBT sebagai langkah-langkah transformasi menuju energi bersih yang telah dicanangkan sebagai salah satu peta jalan untuk mencapai penurunan target emisi Indonesia 0 persen (NZE) pada 2060.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Sulawesi Selatan yang merupakan hub Kawasan Timur Indonesia (KTI) telah mencatat persentase pembangkit EBT tertinggi di Indonesia.

Persentase pembangkit EBT di sistem kelistrikan Sulawesi bagian selatan termasuk tertinggi di Indonesia atau di atas rata-rata nasional, yakni 45,78 persen.

Menurut General Manager PT PLN (persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Budiono, saat ini kapasitas terpasang untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA) mencapai 851,3 mega Watt (MW) .

Adapun untuk kapasitas terpasang pembangkit listrik di dua lokasi di Sulsel, yakni Kabupaten Sidrap dan Jeneponto, totalnya mencapai 144 MW.

Capaian tersebut menjadi bukti keseriusan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) ini bersama masyarakat setempat untuk mendukung Proyek Strategis nasional (PSN) dan juga target Pemerintah mencapai NZE 2060. (*/ben)