MANADO – KPU Sulawesi Utara melakukan penyerahan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, Minggu (22/9/2024).
Pleno terbuka dilakukan setelah penetapan ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 memenuhi syarat lewat rapat pleno tertutup.
Kemudian dilakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon pada, Senin (23/09/2024).
Kegiatan yang di mulai pukul 17.00 WITA dibuka
ketua KPU Kenly Poluan yang juga di hadiri anggota KPU lainya yakni Meidy Tinangon, Salman Sahelangi, Awaludin Umbola dan Lanny Ointu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pemilu, dan terbuka untuk umum,” ujar Poluan.
Sebelum dilakukan pencabutan nomor urut, Ketua Divisi Tekhnis KPU Sulut Salman Sahelangi membacakan tata tertib serta mekanisme pencabutan nomor undi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Hasil pengundian nomor urut ialah pasangan Yulius Selvanus -Victor Mailangkay (YSK-VM) memperoleh nomor urut 1, selanjutnya Steven OE Kandouw dan Denny Tuejeh (SK-DT) nomor urut 3 dan Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) mendapat nomor urut 2.
Hadir dalam pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, Jajaran Forkopimda Sulut, partai politik pengusung, serta pendukung 3 pasangan calon masing-masing sebanyak 30 orang.
Tampak pula ratusan pendukung dari ketiga pasangan calon turut hadir diseputaran kantor KPU Sulut untuk memberikan dukungan kepada calon yang mereka jagokan.
Setelah penetapan dan pencabutan nomor urut, selanjutnya para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur diberikan waktu tahapan kampanye mulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024 mendatang. (ben)




















