MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan jumlah 1.950.484 Pemilih dalam pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara di Ballroom Hotel Four Points Manado, Minggu (22/09/2024).
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membacakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil rekapitulasi dari 15 Kabupaten dan Kota.
“Jumlah kecamatan 171, jumlah kelurahan/desa 1839, jumlah TPS 4.401, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 983.484, sedangkan jumlah pemilih perempuan 967.900, total jumlah pemilih laki-laki tambah perempuan 1.950.484 pemilih,” ujar Kenly Poluan.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, Meidy Tinangon, Salman Sahelangi dan Awaluddin Umbola, serta dari unsur pengawasan juga dihadiri Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dan anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, Erwin Sumampouw, Steffen Linu dan Donny Rumagit.
Kegiatan Diawali dengan penyampaian hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap oleh masing-masing-masing KPU dari 15 kabupaten/kota se Sulut. (ben)




















