Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu, Ferry Liando: Pengawasan Partisipatif adalah Strategi dalam Melibatkan Masyarakat

334
Ferry Liando saat memaparkan materi pada kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu,Jumat (7/6/2024). (foto ben)

MANADO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut melalui Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menggelar Rapat Evaluasi, Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Pemilihan Umum di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, 7 hingga 9 Mei di Swissbell Hotel, Manado.
Pada sesi pertama menghadirkan Dosen Kepemiluan Unsrat, Ferry Daud Liando.

Liando mengatakan peran partisipatif adalah peran yang diberikan oleh anggota masyarakat kepada kelompoknya yang memberikan masukan yang sangat berguna bagi kelompok itu sendiri.

“Pengawasan partisipatif merupakan strategi dalam melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan Pemilu secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran yang terjadi Pemilu.

Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara lembaga penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan Masyarakat untuk bisa sama-sama berkomitmen agar tidak melakukan pelanggaran pemilu serta melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.

Lanjutnya lagi, dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Itu sebabnya, masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif atas dasar kesukarelaan memerlukan kesadaran dan tanggung jawabnya dalam menghasilkan pemilu yang bermartabat.

Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu semakin berkurang.

Di mana, masyarakat ikut dilibatkan melakukan evaluasi dalam rangka membantu tugas Bawaslu dalam pengawasan partisipatif pada tahapan pemilu tahun 2024.Dalam ,”pungkas Liando. (ben)