Ivonne Rotty Harapkan Kontrak Kinerja Tidak Sekedar Tanda Tangan Dokumen, Tapi Diimplementasikan

444
Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes beserta Jajaran Direksi. (foto ben)

MANADO – RSUP Kandou melaksanakan penandatanganan kontrak kinerja tahun 2024 dengan jajaran yang disaksikan Direktur Utama RSUP Prof Kandou, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula lantai 2 Kantor Pusat, Selasa (5/3/2024) pagi.

Pada kesempatan tersebut, Dirut dr Ivonne E Rotty MKes, menegaskan hal ini menjadi komitmen bersama Dirut dengan Dewan Direksi serta Manajer, Instalasi maupun Bagian di lingkup RSUP Prof Kandou.

“Tentunya saya tidak bisa bekerja sendiri untuk mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan tetapi harus bergandengan tangan dengan seluruh Civitas Hospitalia untuk sama-sama mewujudkan hasil maksimal yang akan dicapai”

Kontrak kinerja ini bukan sekadar penandatanganan dokumen. Namun dapat diimplementasikan sesuai perencanaan program yang telah ditetapkan.

“Pada intinya, pelaksanaan program RSUP Kandou mengacu kontrak kinerja antara Dirut RSUP Kandou dengan Menteri Kesehatan RI dan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes,” ujarnya lagi.

Dalam kontrak kinerja antara Dirut diawali dengan Dewan Direksi dan Ketua SPI, dilanjutkan Direktur Utama dengan para Ketua Komite.

Selanjutnya Dewan Direksi dengan para Manajer, teken kontrak kinerja antara Manajer dengan para Asisten Manajer.

Penandatanganan kontrak kinerja diakhiri antara Dewan Direksi dengan para Kepala Instalasi.

Penandatangi kontrak kinerja ini juga dihadiri Direktur Layanan Operasional dr Wega Sukanto Sp BTKV, Direktur Perencanaan Keuangan dan Barang Milik Negara (PKB) Dr Erwin Sondang SSTP MSi serta Plt Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian Ns, Suwandi Luneto SKep. (ben)