
AIRMADIDI – Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn JH Malonda membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2024 di Minahasa Utara, Jumat (1/12/2023).
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini mengatakan penyelenggaraan kampanye selama 75 hari sampai 10 Februari 2024.
“Unsur-unsur yang dilarang dalam kampanye misalnya melibatkan pihak yang tidak atau belum mempunyai hak pilih, melibatkan ASN, TNI, dan Polri dalam kampanye yang terlibat secara aktif,” katanya.
Dalam tahapan kampanye ini, lanjutnya, hal terpenting bagi masyarakat sesuai UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 adalah bagaimana bisa melihat visi, misi, dan program dari para calon.
“Pelaksanaan kampanye memberikan pencerahan dan pendidikan politik,” tuturnya.
Herwyn meminta masyarakat menjadi pengawas pemilu partisipatif yang terlibat memastikan prosedur tahapan kampanye ini sesuai dengan ketentuan.
“Termasuk meminimalisir hoaks dan isu SARA. Ini yang harus kita perhatikan bersama karena hoaks ini biasanya mulai meningkat pada masa kampanye hingga menjelang hari H pemungutan suara,” jelas dia.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Erwin Franklin Sumampouw, Steffen Stevanus Linu, Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar bersama anggota Waldi Mokodompit, Ferdynand Bawengan.
Menjadi narasumber, Andre Mongdong, Tenaga Ahli Bawaslu RI, dan menjadi peserta tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM. (*/ben)






















