Budaya Patriarki Merugikan Perempuan

120

Oleh: Theresia Kaunang

Budaya patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama, mendominasi peran kepemimpinan, otoritas moral, dan hak sosial. Sistem ini menempatkan posisi perempuan lebih rendah (subordinat) atau terdiskriminasi dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, politik dan domestik.

Peran perempuan dianggap menjadi warga kelas dua. Manifestasi budaya patriarki misalnya domestikasi perempuan, anggapan bahwa perempuan hanya bertugas di ranah domestik (mengurus rumah tangga memasak, mencuci, membereskan rumah), sementara laki-laki di ranah publik.

Pewarisan garis bapak, sistem kekeluargaan yang mementingkan garis keturunan dari pihak bapak (patrilineal). Marginalisasi yaitu perempuan terpinggirkan dalam pengambilan keputusan penting, baik dalam keluarga maupun masyarakat. Pembagian kerja gender yaitu pembagian peran yang bersifat kaku dan pekerjaan tertentu dianggap “tidak pantas” untuk gender tertentu.

Adanya keraguan terhadap kemampuan perempuan dalam pekerjaan tertentu (misalnya menjadi pemimpin atau teknisi), serta pandangan bahwa laki-laki lebih dominan dalam pekerjaan profesional
Ketimpangan gender terjadi ketika perempuan mengalami kesulitan mendapatkan akses dan kesempatan yang sama di ruang publik, ekonomi dan politik.

Kekerasan berbasis gender, kesenjangan kekuasaan seringkali menyebabkan tindakan kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, verbal dan seksual. Pelecehan seksual, dimana kasus pelecehan seksual yang lebih banyak menimpa perempuan akibat ketimpangan relasi kuasa. Beban ganda, perempuan sering dituntut bekerja di ranah publik, namun tetap memikul tanggung jawab domestik. Beban ganda tidak hanya merugikan perempuan, akan tetapi juga membebani laki-laki dengan ekspektasi sosial yang kaku.

Dari sisi kesehatan mental dan aspek sosial, laki-laki didorong selalu harus kuat, tidak boleh menangis dan memendam emosi (toxic masculinity). Budaya patriarki menyebabkan tekanan psikologis yang signifikan yaitu stigma terhadap laki-laki yang berperasaan halus dan pembatasan ekspresi diri pada perempuan.

Budaya patriarki tidak hilang hanya dengan perubahan aturan hukum, melainkan membutuhkan pemahaman mendalam mengenai bagaimana budaya ini tertanam di dalam alam bawah sadar setiap individu. Budaya patriarki merugikan perempuan secara sistemik dengan menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama, membatasi ruang gerak, kesempatan dan hak-hak perempuan. Hal ini memicu ketidakadilan gender, marginalisasi, beban ganda dan kekerasan.

Budaya patriarki menyebabkan terjadinya perselingkuhan dengan menganggap bahwa perempuan harus menerima perlakuan dijajah dan ditindas oleh laki-laki yang notabene suami yang mana memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk melindungi istrinya dan memuliakan ibu dari anak-anaknya. Menjadi alasan pembenaran untuk diselingkuhi yaitu gemuk pasca melahirkan dan menyusui, daster bau bawang, kucel dan tidak berdandan seperti masih gadis. Padahal ketika sudah menikah menjadi tanggung jawab suaminya untuk mempercantik istrinya, karena ketika masih gadis, istrinya cantik karena didanai oleh ayah dan ibunya.

Budaya patriarki juga yang menormalisasikan istri sebagai “babu gratisan” dan dibenarkan dengan persepsi bahwa tugas domestik merupakan kewajiban perempuan atau istri. Uang bulanan yang diberikan hanya untuk urusan dapur dan keperluan rumah tangga, istri tidak diberi nafkah untuk keperluan pribadi. Urusan dapur dan semua urusan rumah tangga merupakan kewajiban perempuan.

Demikian juga urusan anak, jika anak bodoh merupakan tanggung jawab ibunya dan jika anak pintar dan mengharumkan nama keluarga dianggap sebagai andil ayahnya, padahal ayahnya tidak terlibat dalam pengasuhan. Budaya patriarki juga yang menormalisasikan bahwa perempuan/istri harus mendahulukan mertua dan ipar-iparnya serta mengalah, sekalipun sudah tersakiti karena tidak dihargai oleh suami.

Demikian juga penghasilan suami harus diberikan kepada keluarga suami sementara istri harus mencari uang tambahan untuk menutupi kekurangan biaya rumah tangga.
Budaya ini menyebabkan anak perempuan dalam keluarga harus berkorban dan tidak melanjutkan sekolah pendidikan tinggi karena mendahulukan saudara laki-lakinya.

Demikian juga seringkali anak laki-laki dianak-emaskan oleh orangtua dibandingkan anak perempuan, akan tetapi jika orangtuanya sudah uzur, anak perempuan diminta untuk meladeni orangtua. Budaya patriarki yang menyebabkan perempuan korban perkosaan malah dihukum penjara, sementara para pelaku perkosaan bisa melenggang bebas.

Budaya patriarki juga yang menghukum perempuan korban pelecehan yang melakukan pembelaan diri dengan menghantam pelaku. Budaya ini di suatu negara, yang membolehkan pemberian hukuman fisik oleh suami kepada istri asal tidak patah tulang, demikian juga menormalisasikan seorang laki-laki menikah tanpa ijin istri sekalipun istrinya terluka hatinya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa di suatu negara terdapat korban KDRT 9 dari 10 perempuan. Budaya ini juga yang merusak perempuan ketika ia masih usia 9 tahun bisa dinikahkan sekalipun fisiknya belum siap.

Dahulu kala di Tiongkok jika bayi yang dilahirkan perempuan akan mengalami infantisida, karena bayi laki-laki secara tradisional lebih dihargai. Budaya ini juga yang menempatkan perempuan hanya sebagai hiasan, objek dan bukan sebagai subjek.

Di suatu negara menyoroti tingginya angka femisida (pembunuhan perempuan karena gendernya), ini merupakan laporan terbaru. demikian juga terjadi kekerasan seksual yang tersistematis terhadap perempuan yang protes dan melakukan perlawanan politik. Anak perempuan menjadi korban di suatu negara karena tidak mengenakan penutup kepala dengan benar yang berakhir dengan kekerasan dan kematian.

Kematian Mahsa Amini pada tahun 2022 di Iran, merupakan contoh penindasan terhadap perempuan yang berakar pada budaya patriarki. Pembunuhan demi kehormatan terhadap perempuan (honor killings) sering terjadi dan pelaku mendapatkan keringanan hukuman dalam sistem hukum yang konservatif.

Budaya ini juga yang menyebabkan perempuan menjadi korban “baby ranch”, dugaan melalui program untuk menciptakan manusia “ras super’ melalui program pembiakan yang tidak etis.

Budaya patriarki, jika ditinjau dari perspektif psikoanalisis, bukan sekedar sistem sosial, melainkan berakar pada struktur psikologis alam bawah sadar yang membentuk relasi kuasa, identitas gender dan perilaku manusia. Psikoanalisis melihat bagaimana kondisi alam bawah sadar dan pengalaman masa kecil membentuk kepatuhan terhadap hierarki gender.

Secara bawah sadar, laki-laki dituntut menjadi dominan dan perempuan subordinat. Hal ini sering berakar dari bawah sadar, bahwa perilaku menindas dianggap wajar dan alami. Peran alam bawah sadar, mengacu teori Karen Horney, bahwa kecenderungan neurotik tercermin dari keinginan untuk menguasai atau melawan orang lain, sehingga menciptakan ketidakadilan di ruang publik dan domestik.

Psikoanalisis menyoroti bahwa dalam masyarakat patriarki, maskulinitas dibangun melalui rasionalitas, kekuatan fisik dan kemampuan menaklukkan, sementara feminitas dikaitkan dengan kelembutan dan ketergantungan.

Laki-laki merasa tidak sempurna jika tidak dominan dan agresif. Perempuan mengalami internalisasi patriarki. Perempuan seringkali mengalami reviktimisasi atau internalisasi nilai-nilai patriarki yaitu mereka menganggap posisi sebagai “kelas dua” adalah wajar. Hal ini berdampak pada rendahnya rasa percaya diri dan ketidakberdayaan dalam struktur sosial terhadap perempuan.

Budaya patriarki dan narsisisme pada laki-laki seringkali saling berkaitan, dimana struktur sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dapat mensupply narsisistik bagi mereka yang memiliki kecenderungan gangguan kepribadian narsisistik (NPD).

Budaya patriarki menormalisasi dominasi laki-laki dan subordinat perempuan, yang menciptakan lingkungan ideal bagi narsisis untuk mendapatkan supply (pujian, rasa hormat, dan kekuasaan). Memberikan hak istimewa (privilege) kepada laki-laki yang sering disalahartikan oleh narsisis sebagai bukti bahwa mereka superior, hal ini sebagai validasi keunggulan.

Dalam sistem ini kepatuhan pasangan menjadi supply konstan bagi narsisis yang membutuhkan pemujaan dan pelayanan. Laki-laki cenderung dianggap sebagai kepala keluarga dan pengambil keputusan utama, memperkuat rasa grandiosity pada narsisis (orang yang narsisistik).

Toxic masculinity lahir dari budaya patriarki, yang menuntut laki-laki menjadi agresif, dominan dan tidak kenal takut. Laki-laki narsisistik menggunakan perilaku abusif untuk mempertahankan kekuasaan, sejalan dengan tuntutan patriarki menjadi “penguasa”.

Didikan untuk menjadi superior, laki-laki narsisistik dalam budaya ini sering menyalahkan orang lain atau pasangannya atas masalah yang ada. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan mengakui kesalahan. Pasangan narsisistik seringkali harus terus menerus memberikan perhatian dan pujian, sementara mereka sendiri tidak dihargai (kebutuhan supply satu arah), menyebabkan hubungan pasangan tidak sehat.

Di lain pihak narsisis memiliki rasa percaya diri yang rapuh dan rentan terhadap kritik. Mereka seringkali bereaksi dengan kemarahan ekstrim (narsisistik rage) jika hak istimewanya diganggu. Budaya patriarki memberikan panggung bagi laki-laki narsisistik untuk memanifestasikan perilaku dominan dan manipulatif dengan menjadikan pasangannya sebagai sumber supply emosional dan pelayanan yang patuh.

Budaya patriarki sering dinormalisasikan dalam kehidupan sehari-hari, pendidikan, hukum, dan menjadikan hal ini akar dari berbagai kasus ketidakadilan gender.
Sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama, mendominasi peran publik, politik dan ekonomi yang seringkali meminggirkan perempuan.

Hal ini menghambat kesetaraan gender dengan menciptakan ketimpangan, seperti marginalisasi, stereotip, beban ganda dan kekerasan terhadap perempuan. Kesetaraan gender menuntut hak, tanggung jawab dan peluang yang setara tanpa memandangan jenis kelamin.

Kesenjangan gender menyebabkan ketimpangan dalam akses pendidikan, kesempatan kerja dan partisipasi politik. Meningkatkan partisipasi perempuan di ranah publik, ekonomi dan politik, hal ini berkaitan dengan pemberdayaan perempuan. Perubahan pola pikir/mindset untuk mengubah pandangan sosial bahwa peran gender tidaklah kaku dan menghapus stereotip lama.

Untuk mendukung perubahan pro-kesetaraan, pemerintah perlu menerapkan aturan yang mendorong kesetaraan gender dan mengurangi ketimpangan di berbagai sektor. Keterlibatan laki-laki untuk mendukung kesetaraan gender diperlukan, dan mengurangi/ menghapus budaya patriarki yang merugikan semua pihak.

Mengeliminasi budaya patriarki adalah perjuangan besar untuk melawan sistem sosial, politik dan budaya yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan menomorduakan perempuan.

Patriarki berakar dalam dan menciptakan ketidaksetaraan gender serta toxic masculinity (anggapan bahwa laki-laki harus dominan, agresif atau tidak boleh melakukan pekerjaan rumah tangga) yang merugikan. Pendidikan mengenai kesetaraan gender sejak dini harus dilakukan, mengajarkan kepada anak-anak bahwa tidak ada perbedaan pandangan gender dalam hak dan kesempatan.

Hal ini juga bertujuan menghapus stigma bahwa perempuan tidak perlu menempuh pendidikan tinggi. Membangun keharmonisan dalam keluarga melalui komunikasi terbuka dan kerjasama, serta tidak peduli pada cibiran masyarakat tradisional. Upaya mengeliminasi budaya patriarki bertujuan menciptakan keadilan gender, dimana laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.

Kesetaraan gender kini diperjuangkan untuk melawan budaya ini, memungkinkan perempuan memiliki akses pendidikan dan kepemimpinan yang lebih baik, serta mendorong tatanan masyarakat lebih baik yang adil bagi semua gender. Kesetaraan gender merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan perubahan mentalitas dan struktur sosial. Men and women in equality, endowed with the same dignity. (**)