BPS Provinsi Sulut: Inflasi Terendah terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan

193
Istimewa

MANADO – Berdasarkan data Indeks Harga Konsumen (IHK) per 1 Oktober 2025, Kabupaten Minahasa Selatan tercatat sebagai daerah dengan tingkat inflasi terendah di Provinsi Sulawesi Utara.

Pencapaian ini mencerminkan upaya optimalisasi stabilitas harga di tingkat daerah melalui koordinasi antar sektor dan pengendalian komoditas strategis.

Data ini diperoleh dari rilis resmi BPS Provinsi Sulut yang menunjukkan bahwa, dibandingkan kabupaten/kota lainnya di provinsi ini, Minahasa Selatan mengalami tekanan inflasi paling minimal.

Keberhasilan ini antara lain dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan pangan, distribusi logistik yang stabil, serta intervensi kebijakan daerah dalam menjaga stabilisasi harga komoditas pokok.

Inflasi adalah kenaikan harga barang/jasa secara umum dan terus-menerus. Kalau inflasi turun, artinya laju kenaikan harga melambat, bahkan bisa jadi ada penurunan harga (deflasi).

Dampak penurunan inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi juga dapat membantu daya beli Masyarakat dikarenakan Harga barang lebih stabil atau turun dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dapat Menarik investasi karena Stabilitas harga membuat iklim usaha lebih pasti.

Dengan kata lain Penurunan inflasi yang terkendali dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, karena menjaga daya beli masyarakat, meringankan biaya usaha, dan memberi kepastian bagi investasi.

Kepala BPS Provinsi Sulut mendorong agar momentum ini dijaga melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pelaku usaha, dan masyarakat.

Langkah strategis seperti monitoring harga pasar, subsidi lokal, dan optimalisasi distribusi sangat penting untuk mempertahankan posisi Minahasa Selatan sebagai wilayah inflasi terendah di Sulut.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,67 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,43 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,07 persen; kelompok pendidikan sebesar 12,22 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,39 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,71 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,26 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,14 persen; kelompok transportasi sebesar 1,97 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,20 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,51 persen.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Bersama dengan FORKOPIMDA dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah terus berupaya melalui berbagai langkah-langkah Konkret, kebijakan dan program strategis dalam menurunkan angka inflasi.

Adapun langkah – langkah strategis yang ditempuh Oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan pelaksanaan gerakan pangan murah, melakukan stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Pemantauan dan sidak pasar oleh FORKOPIMDA, gerakan Marijo Batanam, serta program bantuan di bdang pertanian dan pangan yang terus dilakukan. (*/ben)