Polres Sangihe Tindak Tegas Kendaraan Anggota yang Tak Lengkap

229
Kasat Lantas IPTU Ismail Diko memimpin langsung pemeriksaan kendaraan anggota di halaman Polres Sangihe, Selasa (29/7/2025). (Dok.Ist)

SANGIHE — Penegakan aturan tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum. Pada Selasa (29/7/2025), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe melakukan penindakan disiplin terhadap kendaraan milik personel internal yang kedapatan tidak lengkap.

Operasi yang berlangsung di lingkungan Mapolres ini dipimpin Kasat Lantas IPTU Ismail Diko bersama Kasi Propam IPDA Jefry Mandagi SH didukung anggota Satlantas dan Sipropam.

Sasaran penindakan meliputi kelengkapan surat kendaraan, spion, lampu utama, hingga plat nomor.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal untuk menumbuhkan kedisiplinan dan keteladanan, terutama dalam hal berlalu lintas,” ujar IPTU Ismail Diko di sela pemeriksaan.

Sementara itu, IPDA Jefry Mandagi menegaskan pentingnya keteladanan anggota Polri agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Kami ingin menunjukkan bahwa aturan berlaku untuk semua, termasuk anggota Polri. Ini langkah preventif agar tidak menjadi contoh buruk bagi masyarakat,” tegas Mandagi.

Tindakan tegas ini dinilai sebagai komitmen Polres Sangihe dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus menjaga integritas institusi.

Operasi serupa dipastikan akan rutin dilakukan ke depannya. (IvAn)