
SANGIHE– Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari SE MM menegaskan komitmennya untuk menerapkan Merit System dalam birokrasi pemerintahan.
Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipromosikan berdasarkan kompetensi dan prestasi, bukan faktor kedekatan dengan pimpinan.
“Kami akan meneruskan hal-hal baik dari kepemimpinan sebelumnya dan memperbaiki kekurangan yang ada. Reformasi birokrasi terus berlanjut dengan menerapkan Merit System secara bertahap dan berkesinambungan,” ujar Thungari pada apel perdana, Selasa (4/02/2025).
Bupati juga menekankan pentingnya manajemen talenta agar ASN yang memiliki kapasitas dan integritas bisa mendapatkan kesempatan lebih besar untuk berkembang.
“Mereka yang memiliki keahlian khusus akan diapresiasi jika kemampuannya memberi nilai tambah bagi instansi, masyarakat, dan dirinya sendiri,” tambahnya.
Selain itu, Bupati menyoroti perlunya pembaruan data digital di semua perangkat daerah dengan pemanfaatan teknologi.
Data yang akurat dan terkini akan menjadi landasan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, terutama dalam sektor ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengembangan potensi daerah seperti perikanan dan pariwisata.
Dengan kebijakan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat. (ivan)





















