Pecat Karyawan DPD RI Sulut Tanpa Surat Peringatan, Henry Worang : Ini tidak Sesuai Prosedur

311
Ilustrasi

MANADO – Sikap arogansi ditunjukan oknum pejabat di Kantor DPD RI Provinsi Sulawesi Utara terhadap karyawan dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tanpa melalui Standar Operasional Prosedural (SOP).

Hal itu dikatakan Henry Worang selaku Pengamat Tenaga Kerja Sulut. Dirinya mengatakan, ini penggunaan jabatan yang sewenang-wenang, dan sudah dilakukan (FH) atau Hadi sebagai Kasubag yang bekerja di Kantor DPD RI Manado, dimana James S. Pakasi yang kesehariannya sebagai sopir di kantor DPD RI Sulut telah dipecat tanpa adanya Surat Peringatan (SP) pertama dan seterusnya.

“PHK secara sepihak yang dilakukan Pejabat Kantor DPD RI Sulut terhadap karyawannya, sangat tidak manusiawi, dan tidak sesuai prosedural,” terang Worang di Manado, Selasa (30/07/2024).

Dirinya mengatakan, PHK itu sebagai keputusan arogan dan tidak mengindahkan prosedur serta kebersamaan hubungan kedua belah pihak,” ungkapnya

Menurut Worang, pemberhentian kerja terhadap James Pakasi itu, sangat tidak relevan apalagi alasannya dikarenakan tidak mau mencuci mobil kantor.

“Terkait PHK sepihak yang dilakukan pejabat DPD RI Sulut ini, kami akan melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut dan DPR Sulut. Tujuannya adalah apakah penghentian hubungan kerja yang dilakukan sesuai SOP atau tidak,” jelasnya.

Senada juga diungkapkan Ketua Ormas Manguni Indonesia (Manis) John Sumual, dirinya menyayangkan PHK sepihak yang menimpa sopir James Pakasi.

“Ini hal yang arogan, dan diduga sarat kepentingan, dimana James banyak mengetahui rahasia ketidak beresan di Kantor DPD RI Sulut, diduga karena tidak mau kompromi maka dirinya dipecat,” terang Sumual.

Lanjutnya, selain putera daerah, James merupakan tulang punggung keluarga, masa gegara tidak mau cuci mobil langsung dipecat.

“Menurut pengakuan James Pakasi, ketika di PHK juga tidak mendapat pesangon apapun, dan dirinya tidak mencuci mobil lantaran sakit, karena terkena banyak buang air besar, dan kami minta penyelesaian terkait PHK sepihak ini, dan kami akan menggelar demo terkait ketidakadilan terhadap James Pakasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubag Hadi ketika dikonfirmasi menjelaskan, kami dalam rangka menegakan disiplin, peningkatan kerja, dan dapat menjaga kebersihan kendaraan, kami mewajibkan agar mencuci kendaraan 2 hari sekali.

“Namun yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, padahal kami sering menegur secara lisan,” jelas Hadi. (*/ben)