MANADO — Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari SE MM menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel saat menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026), dan diikuti bersama sejumlah pemerintah daerah lainnya di wilayah Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan itu, Bupati Michael Thungari menyampaikan bahwa penyampaian LKPD Unaudited bukan sekadar kewajiban administratif.
Namun wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Baik melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas peran strategisnya dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta memberikan pembinaan yang konstruktif kepada pemerintah daerah. (Ivan)






















