Tendris Bulahari Hadiri Peresmian Posbankum, Sangihe Perkuat Akses Hukum hingga Desa

168
Istimewa

MANADO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mempertegas komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, pada Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sulawesi Utara Tahun 2026, di Graha Gubernuran Sulawesi Utara, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Posbankum hingga ke tingkat desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak hukum seluruh warga, terutama masyarakat kurang mampu.

“Posbankum di desa dan kelurahan bukan sekadar kantor, melainkan jembatan keadilan agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang setara,” tegas Supratman di hadapan para kepala daerah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan hukum di daerah, Wakil Bupati Tendris Bulahari bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara turut melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Atas komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima penghargaan khusus dari Menteri Hukum RI sebagai daerah dengan komitmen tinggi dalam pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang hadir bersama jajaran Forkopimda, turut memberikan apresiasi atas kolaborasi antarpemerintah daerah dalam menyukseskan program tersebut.

Secara terpisah, Wakil Bupati Tendris Bulahari menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan misi daerah dalam membangun sistem layanan hukum yang inklusif dan merata.

Melalui pelatihan paralegal bagi perangkat desa, masyarakat di pelosok Sangihe diharapkan semakin mudah memperoleh pendampingan hukum.

“Kehadiran Posbankum dan paralegal yang kompeten akan membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya dengan lebih baik. Ini momentum strategis untuk mewujudkan keadilan yang merata di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujarnya.

Dengan adanya Posbankum dan pelatihan paralegal ini, diharapkan tercipta ekosistem layanan hukum yang berkelanjutan di Sulawesi Utara.

Di mana, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan. (ivan)