MINSEL – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar meresmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Minahasa Selatan yang berlokasi di Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat.
Peresmian ditandai penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati, yang kemudian dilanjutkan peninjauan langsung fasilitas gedung bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan tenaga kesehatan setempat.
Bupati menegaskan pembangunan Gedung Labkesmas merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan, khususnya melalui peningkatan deteksi dini, pemeriksaan laboratorium, dan surveilans kesehatan.
Fasilitas ini dibangun sesuai standar regulasi yang berlaku guna meningkatkan mutu dan kecepatan layanan.
Kehadiran Labkesmas menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Memperkuat jejaring 17 puskesmas dan 1 rumah sakit umum daerah yang telah beroperasi di Kabupaten Minahasa Selatan.
Keberadaan Labkesmas diharapkan mampu menghadirkan layanan pemeriksaan yang akurat, cepat, dan terpercaya, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke luar daerah untuk memperoleh layanan laboratorium.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengelolaan fasilitas secara profesional dan akuntabel, agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Pembangunan sektor kesehatan merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh. (*/ben)






















