SANGIHE – Sebanyak 117 dari total 145 desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe direncanakan akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026.
Pelaksanaan tahapan Pilkades tersebut dijadwalkan mulai berjalan setelah Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan desa peserta serta SK Tim Kerja atau Panitia Pilkades diterbitkan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Frans Porawouw, saat dikonfirmasi wartawan BeritaManado.com, membenarkan rencana tersebut. Ia menyampaikan bahwa secara umum tahapan awal Pilkades serentak telah mulai berjalan di tingkat kampung, terutama terkait kesiapan penyelenggaraan.
“Untuk tahapan di tingkat kampung sudah mulai bergulir. Sementara di tingkat kabupaten, saat ini masih menunggu rampungnya SK Bupati,” ujar Porawouw.
Ia menambahkan, Dinas PMDD sebagai dinas teknis terus melakukan percepatan dalam penyusunan dan pemenuhan seluruh regulasi agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Terkait jumlah desa peserta, Porawouw menjelaskan bahwa dari 117 desa yang direncanakan ikut Pilkades, masih terdapat satu desa yang statusnya sedang dikonsultasikan. Hal ini menyusul wafatnya Kapitalaung (Kepala Desa) di desa tersebut.
“Masih ada satu desa yang sedang dikonsultasikan, karena Kapitalaungnya meninggal dunia. Nantinya akan ditentukan apakah tetap diikutkan dalam Pilkades serentak atau menunggu hingga masa jabatan berakhir,” jelasnya.
Sementara itu, desa-desa yang tidak masuk dalam agenda Pilkades serentak tahun 2026 diketahui telah mengikuti pelaksanaan Pilkades pada periode sebelumnya. (Ivan)























