SANGIHE – Informasi yang beredar mengenai Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, yang disebut-sebut tidak melayani tamu saat berada di Kantor Bupati maupun di Rumah Jabatan, ditegaskan tidak benar.
“Pak Bupati pada prinsipnya selalu welcome menerima tamu. Siapa pun yang datang dengan maksud baik pasti akan dilayani, sepanjang waktunya tidak berbenturan dengan agenda resmi, seperti rapat, undangan luar kota, atau kegiatan kedinasan lainnya,” ujar Abram.
Ia menjelaskan, untuk memastikan pelayanan berjalan tertib dan efektif, tamu yang hendak bertemu pimpinan daerah diimbau mengikuti prosedur umum yang berlaku.
“Tamu yang datang ke Kantor Bupati agar terlebih dahulu melapor ke petugas piket untuk menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan. Ini penting karena jumlah tamu cukup banyak, sementara waktu kerja terbatas,” jelasnya.
Hal serupa juga berlaku bagi tamu yang berkunjung ke Rumah Jabatan Bupati di luar jam kerja.
Abram mengimbau agar tamu tetap melapor kepada petugas piket, sekretaris pribadi (sespri), maupun wali pribadi (walpri) yang bertugas di lokasi.
“Tentu kunjungan di luar jam kerja juga perlu menyesuaikan dengan waktu Pak Bupati, mengingat beliau memiliki aktivitas dan keperluan lain saat berada di rumah,” tambah Abram.
Menanggapi adanya pemberitaan yang dinilai sebagian pihak kurang elok, Abram memilih menyikapinya secara bijak.
Ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika dan kreativitas dalam dunia jurnalistik.
“Saya kira tidak perlu dipersoalkan. Itu merupakan bagian dari kebebasan pers. Wartawan memang memiliki peran sebagai kontrol sosial terhadap pemerintah, selama tetap mengacu pada kode etik jurnalistik,” pungkasnya. (IvAn)






















