Saksi Beberkan Kronologi, Bantah Isu Pemaksaan Makan Daging Anjing di Lapas Enemawira

44
Kalapas Enemawira Hadiri Pertemuan Resmi dengan Tokoh Agama dan Pemerintah. (Foto.ist)

SANGIHE – Polemik yang menyeret Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Enemawira, Chandra Sudarto, terkait dugaan pemaksaan dua warga binaan muslim untuk memakan daging anjing, perlahan mendapatkan kejelasan.

Sejumlah saksi yang berada di lokasi memberikan pernyataan yang justru membantah tuduhan tersebut dan menilai situasi saat kejadian berlangsung dalam konteks bercanda.

Dua pegawai Lapas, SE dan EM, mengungkapkan bahwa peristiwa pada Sabtu (22/11/2025) itu terjadi saat Kalapas mengadakan acara memasak di rumahnya dalam rangka ulang tahun salah satu pegawai.

Beberapa warga binaan yang sedang menjalani asimilasi juga hadir setelah menyelesaikan kegiatan pengecatan di sebuah sekolah, termasuk dua warga binaan muslim.

SE menuturkan bahwa suasana saat itu cair dan penuh keakraban. Ia membenarkan adanya momen ketika Kalapas menyodorkan piring kepada warga binaan bernama Anca yang dikenal dekat dengan Kalapas namun hal tersebut dilakukan dalam konteks gurauan.

“Tidak ada tekanan atau ancaman. Kami melihat langsung bahwa Kalapas hanya bercanda, tidak ada nada marah,” jelas SE.

Ia menegaskan bahwa warga binaan tersebut pun tidak sampai memakan daging anjing seperti yang diberitakan di luar.

Hal senada disampaikan EM yang turut berada di lokasi. Ia menilai isu yang berkembang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

“Tidak ada perintah untuk memakan daging anjing dan tidak benar soal uang 25 juta terkait PB. Kami siap memberikan keterangan resmi jika diperlukan,” ujarnya.

Untuk meredam kegaduhan dan menghindari kesalahpahaman, digelar pertemuan di Kantor Kecamatan Tabukan Utara pada Kamis (27/11/2025) yang menghadirkan tokoh agama, pemerintah, dan aparat terkait.

Dalam forum itu, Kalapas Chandra Sudarto menyampaikan permohonan maaf atas kekisruhan yang terjadi, namun menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemaksaan sebagaimana yang diberitakan. Ia menyatakan bahwa ulahnya menyodorkan piring tersebut semata bagian dari candaan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wahidin Mandahari, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Masalah ini sudah dibicarakan secara baik dan akan ditindaklanjuti oleh pihak Lapas,” ujarnya.

Perwakilan keluarga warga binaan, Abiduna Bakari, turut menyampaikan bahwa pihaknya menerima permohonan maaf Kalapas.

“Kami sudah memaafkan dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Sebagai bentuk penyelesaian damai, Chandra Sudarto juga menandatangani surat permohonan maaf yang kemudian diserahkan kepada pihak keluarga, menandai langkah akhir untuk meredakan polemik tersebut.  (IvAn)