Polres Sangihe Amankan Puluhan Liter Miras Cap Tikus

114
Petugas Satnarkoba Polres Kepulauan Sangihe amankan puluhan liter miras jenis Cap Tikus tanpa pemilik di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Selasa (14/10/2025). (ist)

SANGIHE – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kepulauan Sangihe di bawah pimpinan IPTU Hevry Samson SH kembali menunjukkan komitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan.

Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 05.00 WITA, tim Unit Opsnal Satnarkoba melaksanakan razia di Pelabuhan Nusantara Tahuna dan berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras jenis Cap Tikus tanpa pemilik.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Kepulauan Sangihe Nomor: ST/12/2025 tanggal 27 September 2025 tentang perintah pelaksanaan razia minuman keras.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Hevry Samson SH dan melibatkan personel Unit Opsnal, yakni Aiptu Doni Talumewo, Bripka Wandi Sakamole, Brigadir Danni Tinggal, Briptu Hadad Ezha Gobel serta Briptu Marsel Rading.

Sasaran kegiatan adalah minuman keras jenis Cap Tikus maupun minuman beralkohol lainnya yang diduga masuk ke wilayah Tahuna melalui kapal penumpang KM. Mercy Teratai dan KM. Barcelona II yang sandar di Dermaga Pelabuhan Nusantara Tahuna.

Dari hasil razia, petugas menemukan barang bukti berupa satu koper dan satu kardus berisi Cap Tikus dalam botol plastik bening berukuran 1,5 liter.

Total keseluruhan barang bukti berjumlah 16 botol dengan volume sekitar 24 liter.

Barang-barang tersebut ditemukan tanpa pemilik dan langsung diamankan ke Mapolres Kepulauan Sangihe untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba IPTU Hevry Samson, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.

Khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi jalur masuk utama barang dari luar daerah.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Polsek Tahuna dan aparat pelabuhan, guna mencegah masuknya miras ilegal ke wilayah Sangihe,” ujarnya.

Razia berjalan lancar dan situasi di lokasi kegiatan tetap aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 08.30 WITA (IvAn)