Bupati Thungari Lantik Tim Pengawas Obat dan Makanan Sangihe, Tekankan Pentingnya Keamanan Pangan

209
Bupati Sangihe Michael Thungari terima dokumen usai melantik Tim Pengawas Obat dan Makanan 2025. (Dok.Ist)

SANGIHE – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menghadiri Pertemuan Sosialisasi Pemenuhan Komitmen Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga sekaligus melantik Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Sangihe tahun 2025.

Kegiatan ini digelar di Tahuna Beach Hotel and Resort, Kamis (25/9/2025) dihadiri Wakil Bupati Tendris Bulahari.

Dalam sambutannya, Thungari menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dijamin.

“Mutu gizi dan keamanan pangan harus senantiasa dijaga, karena pangan adalah kebutuhan dasar manusia,” ujar Thungari.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 telah menekankan peningkatan kualitas dan efektivitas pengawasan pangan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 407/16/1380 serta SK Bupati Nomor 107/440 Tahun 2025 terkait pembentukan tim pengawas pangan dan obat-obatan.

Thungari juga menyoroti masih banyaknya makanan beredar di pasaran tanpa izin edar resmi, bahkan sebagian di antaranya mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil yang jelas berisiko bagi kesehatan masyarakat.

Selain itu, ia menyinggung tantangan ketahanan pangan nasional yang dipengaruhi iklim, inflasi, dan dinamika pasar global.

Menurutnya, salah satu langkah yang ditempuh pemerintah pusat adalah melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah. Program ini diharapkan mampu memberikan asupan gizi sehat, aman, dan seimbang bagi generasi muda.

Menutup sambutannya, Thungari mengajak seluruh tim yang baru dilantik agar bekerja solid dalam menyusun dan melaksanakan rencana kerja sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati. (IvAn)