SANGIHE – Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi dikukuhkan oleh Bupati Michael Thungari SE MM pada upacara khidmat di ruang serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Jumat (15/8/2025).
Para anggota yang terdiri dari 15 putra dan 15 putri ini akan bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2025 di Lapangan Gelora Santiago.
Dalam sambutannya, Bupati Thungari menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para peserta sejak tahap seleksi hingga masa pelatihan. Ia menekankan bahwa menjadi anggota Paskibraka adalah kehormatan besar yang disertai tanggung jawab tinggi.
“Kalian adalah putra-putri terbaik daerah ini. Jalankan tugas dengan disiplin, semangat, dan kesiapan penuh, baik fisik maupun mental. Pada hari bersejarah nanti, pastikan kalian tampil dengan sempurna,” pesan Thungari.
Bupati juga mengingatkan bahwa pengibaran bendera bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan simbol persatuan dan tekad membangun bangsa.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa kebersamaan adalah kunci untuk memajukan daerah dan negara,” tambahnya. (IvAn)
























