SANGIHE — Insiden penganiayaan terjadi di Kampung Sesiwung, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Minggu malam (13/7/2025).
Seorang pria berinisial N.M alias Moktar (43) mengalami luka serius di bagian leher belakang setelah ditikam oleh kerabatnya sendiri, S.M alias Opa Benggi (59).
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sangihe IPTU Stefi Sweetly Sumolang SH MH, insiden bermula dari kegiatan pembongkaran tenda di rumah pelaku, yang sebelumnya digunakan dalam acara peringatan setahun wafatnya anak pelaku.
Beberapa warga yang ikut membantu, termasuk saksi Manuel Suliman, Arias Sumenda, dan Lahenos Pangalerang, berada di lokasi sejak pagi.
Setelah pekerjaan selesai, mereka mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Sekitar pukul 14.00 WITA, korban turut bergabung meski saat itu masih sadar.
Situasi mulai memburuk menjelang malam. Dua saksi tertidur, sementara korban, pelaku, dan satu saksi lainnya masih berbincang.
Percakapan berubah menjadi cekcok, hingga korban diduga memukul Lahenos yang sedang tidur. Tindakan ini membuat pelaku marah.
Ketika pelaku menegur korban, justru ia yang dipukul korban dengan kursi hingga kursi tersebut patah. Terpancing emosi, pelaku masuk ke rumah, mengambil parang runcing, dan menikam korban dari belakang.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Manganitu untuk penanganan medis.
Sementara itu, pelaku menyerahkan diri secara sukarela dan kini diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe.
Pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, serta permintaan visum terhadap korban. Kapolsek Manganitu memastikan situasi di lokasi kejadian tetap kondusif.
Polisi juga kembali mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras karena kerap menjadi pemicu tindakan kekerasan yang merugikan banyak pihak. (IvAn)




















