KPU Pastikan Partai Politik Pahami Prosedur dan Tahapan Pilkada

164
Salman Saelangi. (ist)

MANADO – KPU Sulut menggelar Rakor Teknis Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024.

Rakor ini berlangsung Kamis 22 Agustus di Novotel Manado membahas soal prosedur dan tahapan bakal pasangan calon.

KPU menghadirkan perwakilan para partai politik peserta Pemilu 2024.

“Tujuan utama Rakor untuk memastikan semua pihak yang terlibat termasuk partai politik, memahami prosedur dan tahapan yang harus dilalui dalam tahapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, Salman Saelangi.

Pada Rakor tersebut, KPU Sulut juga mengundang narasumber yaitu Plt Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Ivonne Elisabeth Rotty, Karo Ops Kombes Pol Mugi Sekar Jaya, Kepala Kesbangpol Provinsi Sulut, Ferry Jones Sangian, dan Anggota Bawaslu Sulut, Donny Rumagit.

Saelangi menjelaskan secara detail persyaratan dan dokumen Pencalonan dan Calon serta aplikasi silon yang nantinya akan digunakan saat proses pendaftaran.

“Fungsi Silon juga untuk melakukan verifikasi dokumen dan Silon itu terkoneksi dengan Sipol,” jelasnya. (“/ben)