Politik Mahar, Ferry Liando: Calon Halalkan Segala Cara Jika Ingin Berkuasa

308
Ferry Daud Liando. (foto ben)

AIRMADIDI – Pilkada yang bersih berkualitas tanpa ada politik uang di masyarakat tergantung dari partai politik (Parpol). Jika masih terjadi transaksi antara bakal calon kepada partai maka disebut dengan mahar.

Hal ini disampaikan Ferry Liando yang menjadi pemateri di kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Sentra Hotel Manado, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin 27 Mei 2024.

Liando memberikan pendapat bahwa partai harus memiliki calon yang benar-benar mudah dikenal dan diterima dengan baik di tengah-tengah masyarakat, sehingga nanti tidak terjadi politik uang kepada masyarakat untuk memilih calon tertentu.

“Belum jadi saja sudah menghalalkan segala cara, apalagi nanti sudah berkuasa?,” ujar Liando.

Ferry menyebutkan kendala yang ditemui oleh penyelenggara adalah terkait pengawasan dimana akan transaksi mahar.

Hal itu dilakukan secara tersembunyi. Meski demikian kalau pun didapati dalam pemberian sanksinya pun tidak bisa serta merta karena apa yang dilakukan oknum sebelum menjadi calon dari partai tersebut. (ben)